Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di SMK Remaja Pluit

25 Maret 2025 Admin SMK
Bagikan:
Berita: Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di SMK Remaja Pluit - SMK Remaja Pluit
Program vaksinasi Covid-19 ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di wilayah DKI Jakarta. Sebelum kegiatan vaksinasi dimulai, berbagai persiapan telah dilakukan oleh pihak sekolah, baik dari segi sarana dan prasarana maupun dukungan dari seluruh warga SMK Remaja Pluit. Lurah Kelurahan Penjaringan menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini diharapkan dapat mempercepat capaian vaksinasi bagi warga, khususnya peserta didik dengan sasaran usia 12 hingga 17 tahun. Vaksin yang digunakan dalam kegiatan ini adalah vaksin Sinovac. Kepala Sekolah SMK Remaja Pluit, Ibu Nuryati, S.Pd, berharap dengan terlaksananya vaksinasi dosis pertama bagi seluruh peserta didik, jumlah kasus terdampak Covid-19 dapat semakin berkurang. Selain itu, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sekolah dapat segera dilaksanakan. Dengan telah divaksinnya guru dan peserta didik, diharapkan seluruh warga sekolah dapat menjalankan aktivitas pembelajaran dengan lebih aman dan tanpa rasa khawatir yang berlebihan. Mengingat jumlah peserta vaksinasi yang cukup banyak, pihak sekolah telah menerima dan mengatur jadwal vaksinasi bagi seluruh siswa/i SMK Remaja Pluit. Setiap siswa penerima vaksin diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta alat tulis. Diharapkan seluruh rangkaian kegiatan vaksinasi yang berlangsung selama satu hari ini dapat berjalan dengan lancar dan peserta yang hadir dalam kondisi sehat. Selama berada di lingkungan sekolah, siswa penerima vaksin wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan serta memahami alur pelaksanaan vaksinasi dengan baik. Pelaksanaan vaksinasi dibantu oleh petugas kesehatan dan panitia yang bertugas di setiap titik layanan. Dalam proses vaksinasi, peserta diwajibkan melewati empat meja layanan, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, dengan alur sebagai berikut: Meja Pertama (Pendaftaran) Peserta melakukan pendaftaran dan verifikasi data. Petugas memanggil sasaran penerima vaksin sesuai dengan nomor urut kedatangan. Meja Kedua (Skrining) Dilakukan pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, serta kondisi kesehatan umum. Berdasarkan hasil skrining, akan ditentukan apakah peserta dapat melanjutkan vaksinasi, ditunda, atau tidak dapat divaksin. Meja Ketiga (Penyuntikan Vaksin) Petugas kesehatan melakukan penyuntikan vaksin sesuai dengan prinsip penyuntikan yang aman. Setelah itu, petugas kembali memastikan identitas peserta, jenis vaksin, serta nomor urut vaksinasi. Meja Keempat (Observasi) Peserta diminta menunggu selama kurang lebih 30 menit untuk observasi sebagai antisipasi terjadinya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Setelah observasi, peserta akan menerima kartu vaksinasi, baik dalam bentuk manual maupun elektronik. Petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Penjaringan menjelaskan bahwa vaksin yang diberikan kepada siswa adalah vaksin Sinovac, dan untuk dosis kedua, peserta harus menunggu hingga 28 hari setelah vaksin pertama. Vaksinasi ini bertujuan untuk membentuk daya tahan tubuh yang lebih kuat serta membantu memutus penyebaran Covid-19. Sarana dan prasarana yang tersedia di SMK Remaja Pluit dinilai cukup memadai dan mendukung kelancaran kegiatan vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi bagi peserta didik SMK Remaja Pluit dilaksanakan pada 2 Agustus 2021, bertempat di SDN 01 Pluit.
Siap Bergabung dengan Kami?

Wujudkan cita-citamu bersama SMK Remaja Pluit. Pendaftaran masih dibuka!

Daftar Sekarang
Beranda Program Galeri Foto Berita Kontak